Kominfo Dorong Inovasi IoT Indonesia dengan Regulasi dan Insentif


Ilustrasi Internet of Things

Ilustrasi Internet of Things (IoT)

Dalam langkah ambisiusnya menuju transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memperkuat dukungan untuk perkembangan Internet of Things (IoT) melalui regulasi terbaru dan insentif.

Kominfo, yang telah mengidentifikasi pentingnya ekosistem IoT dalam meningkatkan daya saing di era digital, telah memprioritaskan pengembangan regulasi, standar, panduan, pelatihan, dan kerja sama lintas sektor. Pada Indonesia Smart Solutions Summit 2023, Ketua Perumusan Standar Teknis Kominfo, Indra Utama, mengatakan "Pemerintah memberikan regulasi dan standar teknis berupa standar nasional Indonesia. Untuk itu sudah 4 regulasi yang kita buat, dan 11 standar nasional Indonesia”.

Salah satu regulasi adalah regulasi mengenai frekuensi, dengan penambahan frekuensi 433 MHz dan 2.4 GHz (2400 MHz) untuk mendukung aplikasi IoT. Selain itu, Kominfo juga telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengatur standarisasi IoT di Indonesia. dan memfasilitasi proses sertifikasi perangkat IoT dengan sistem yang efisien dan berbasis online melaui OSS, kemudian, pihak pengaju dapat langsung membayarkan biaya ke Kementerian Keuangan dan mencetak sertifikatnya.

 "Saya rasa, untuk sertifikasi perangkat tidak terlalu masalah, kami sertifikasi hanya satu hari. masuk jam 8 (pagi) jam 11 malam sudah keluar (hasilnya)," Ungkap Indra.

Untuk memacu semangat inovasi, Kominfo memberikan insentif berupa frekuensi gratis bagi para inovator di dunia IoT. Meskipun upaya ini disambut baik oleh para pelaku industri, tantangan tetap ada.

Tantangan Internet of Things (IoT)

Asto Subroto dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menggarisbawahi beberapa gangguan yang dihadapi dalam pengoperasian produk Iot yang mereka kembangkan karena adanya beberapa batasan yang diberikan Kominfo, termasuk kapasitas penggunaan 1 persen duty cycle dan keterbatasan saluran frekuensi pada 923 hingga 930 MHz.

Dalam menghadapi tantangan ini, Asto Subroto menyampaikan permintaan kepada pemerintah untuk menyediakan frekuensi tambahan dan meningkatkan duty cycle menjadi 10 persen, sehingga memberikan kegunaan yang lebih optimal bagi produk IoT. Melihat potensi teknologi 5G, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah untuk mempercepat pengembangan ekosistem IoT di Indonesia.

Dengan langkah-langkah progresif ini, Kominfo menegaskan perannya sebagai pendorong utama inovasi di ranah IoT, membuka peluang besar bagi para pengembang dan inovator untuk membawa Indonesia lebih jauh ke arah era digital yang lebih cerdas dan terkoneksi.


Bagikan artikel ini