Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Aturan tersebut diundangkan pada 20 Juli 2023 dan berisikan sebanyak 35 Pasal.