Vietnam Ikuti Jejak RI, Aturan Data Baru Buat Asing Waswas


Security Privacy Data

Security Privacy Data

Selama ini, negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Vietnam menjadi tujuan investasi untuk pembangunan pusat data (data center) oleh perusahaan asing. Bebasnya aliran data lintas negara menjadi daya tarik tersendiri, memungkinkan perusahaan teknologi global memangkas biaya dan meningkatkan layanan secara efisien.

Belajar dari PP No. 71 di Indonesia

Indonesia telah menetapkan peraturan perlindungan data yang ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019. Aturan tersebut mengharuskan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik menyimpan data dan sistem elektronik di dalam negeri. Bagi PSE lingkup privat, kewajiban serupa berlaku khusus untuk data transaksi keuangan. Meskipun data lainnya tidak wajib disimpan di Indonesia, mereka harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah mengenai perlindungan data dan distribusi konten di Indonesia.

Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah merencanakan revisi PP No. 71, dengan tujuan memperluas cakupan penyimpanan data dalam negeri dan menarik lebih banyak investasi ke dalam industri pusat data lokal. Kebijakan serupa juga telah diadopsi oleh negara besar lainnya, seperti China, Rusia, dan Uni Eropa, yang semakin memperketat aturan terkait perlindungan data untuk menjaga privasi dan keamanan informasi penting dari akses asing.

Vietnam Mengikuti Jejak Indonesia

Vietnam kini mempertimbangkan penerapan aturan serupa dengan Indonesia. Rancangan regulasi baru yang sedang dibahas di parlemen Vietnam ini mendorong pengelolaan data di dalam negeri. Dengan tujuan memperkuat perlindungan data lokal, regulasi ini digagas oleh Kementerian Keamanan Publik Vietnam, yang melihat perlunya langkah-langkah baru untuk menjaga akses data dari luar negeri.

Diskusi regulasi ini telah berlangsung selama sebulan dan diperkirakan akan disetujui pada akhir November. Namun, regulasi tersebut menghadapi penolakan dari perusahaan teknologi asing, terutama perusahaan asal Amerika Serikat, yang melihat aturan ini berpotensi menghambat pertumbuhan bisnis di Vietnam. Platform media sosial dan operator data center yang memiliki banyak pelanggan di negara tersebut merasa aturan baru ini dapat berdampak buruk pada akses dan perkembangan bisnis mereka.

Jason Oxman, Kepala Komite Industri Teknologi Informasi (ITI), menyatakan keprihatinannya atas dampak regulasi yang akan memengaruhi perusahaan teknologi besar, seperti Meta, Google, dan Equinix. Menurutnya, regulasi ini dapat menyulitkan perusahaan dalam mempertahankan hubungan dengan pelanggan yang mengandalkan layanan mereka setiap hari.

Vietnam sebagai Target Investasi Data Center Asing

Sebagai pasar besar di Asia Tenggara, Vietnam sebelumnya sudah menarik minat perusahaan teknologi untuk berinvestasi dalam pembangunan pusat data. Pasar ini sangat penting bagi platform seperti Facebook, yang memiliki jutaan pengguna di Vietnam. Investasi asing di sektor data center juga dipandang sebagai langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Vietnam di masa depan.

Namun, beberapa pihak menganggap kebijakan ini dapat menghalangi rencana investasi. Adam Sitkoff, direktur eksekutif American Chamber of Commerce di Hanoi, menyatakan bahwa jika aturan ini disahkan, hampir semua perusahaan swasta akan menghadapi tantangan besar dalam memenuhi persyaratan penyimpanan data yang ditetapkan.

Regulasi baru ini berpotensi mengubah pandangan perusahaan terhadap iklim bisnis di Vietnam. Reuters melaporkan pada Agustus lalu bahwa Google bahkan sempat mempertimbangkan pembangunan pusat data besar di Vietnam selatan, sebelum rancangan aturan ini masuk ke parlemen. Kini, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh aturan baru tersebut bisa memengaruhi keputusan perusahaan besar lainnya dalam berinvestasi di sektor data center Vietnam.

Dampak pada Industri Teknologi dan Investasi Asing

Regulasi yang memperketat aliran data lintas negara bertujuan melindungi informasi yang dinilai sensitif, serta memberi kendali lebih besar kepada pemerintah Vietnam. Namun, langkah ini dianggap berisiko memperlambat pertumbuhan sektor teknologi di negara tersebut.

Perusahaan asing, terutama dari Amerika Serikat, mengharapkan pemerintah Vietnam mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan oleh regulasi ini. Jika Vietnam tetap melanjutkan rancangan aturan tersebut, tantangan besar akan dihadapi oleh perusahaan teknologi dan operator data center dalam memenuhi persyaratan baru, terutama terkait dengan upaya memperluas layanan dan mempertahankan pangsa pasar di Vietnam.

Dengan negara-negara Asia Tenggara yang semakin memperketat aturan perlindungan data, tampaknya tren ini akan terus berkembang. Vietnam, yang selama ini menawarkan kebebasan aliran data lintas negara, kini mulai mengikuti jejak negara-negara seperti Indonesia, yang telah memperketat aturan perlindungan data.


Bagikan artikel ini

Video Terkait