Lintasarta Raih Sertifikasi PCI DSS
- Natalia Putri Ninda Budi
- •
- 27 Jul 2019 19.19 WIB
Lintasarta yang merupakan salah satu penyedia layanan Cloud Computing di Indonesia, telah mendapatkan sertifikasi PCI DSS. Sertifikat ini diserahkan oleh TUV Rheinland dan diterima oleh Direktur IT Services Lintasarta Arya N. Soemali pada hari Kamis, 27 Juni 2019 di Jakarta.
PCI DSS (Payment Card Industry – Data Security Standard) adalah standar keamanan data pemegang kartu, baik kartu kredit, ATM, debit, maupun e-money. PCI DSS ini dipelopori dan didirikan oleh 5 jaringan pembayaran internasional, yaitu: American Express, Discover, JCB, Mastercard, dan Visa.
"Dengan achievement sertifikasi ini, membuktikan bahwa kita memiliki kapasitas lebih untuk mencapai sesuatu yang luar biasa, dan dapat kita buktikan ke market bahwa Lintasarta siap melayani pengembangan bisnis sektor keuangan," ujar Arya N. Soemali.
Lebih lanjut Arya menjelaskan, sertifikasi yang didapat meruapakan salah satu wujud komitmen Lintasarta dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan khususnya pada sektor keuangan karena layanan yang diberikan telah mengikuti standar Internasional.
Lintasarta sebagai penyedia layanan Cloud Computing melakukan proses sertifikasi mulai Oktober 2018 dan selesai pada Juni 2019, sertifikasi ini bisa didapatkan melalui audit pihak ketiga, dimana dilakukan pemeriksaan dari dokumen, standar design teknis dan non teknis secara end-to-end. Dengan sertifikasi ini paling tidak standar keamanan minimal PCI-DSS telah terpenuhi sehingga dapat membantu meminimalisir kerentanan dan perlindungan data.
Layanan Cloud Computing Lintasarta merupakan one stop solution mulai dari Infrastructure as a Service (IaaS), Platform as a Service (PaaS) dan Software as a Service (SaaS).