Cara Praktis Melacak Lokasi dengan Nomor HP, Email & Google Maps


Ilustrasi Google Maps

Ilustrasi Google Maps

Pada era digital ini, melacak lokasi seseorang bukanlah hal yang sulit dilakukan. Dengan kemajuan teknologi dan adanya berbagai aplikasi serta layanan, kita bisa mengetahui keberadaan seseorang hanya dengan menggunakan nomor HP, email, hingga Google Maps. Berikut ini beberapa metode yang bisa digunakan untuk melacak lokasi seseorang.

 

1. Melacak Lokasi dengan WhatsApp Web

WhatsApp Web tidak hanya digunakan untuk chatting saja, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk melacak lokasi seseorang. Berikut caranya:

  1. Buka WhatsApp Web: Akses WhatsApp Web melalui browser di komputer.
  2. Klik Chat Orang yang Ingin Dilacak: Pilih chat dari orang yang ingin dilacak lokasinya.
  3. Tekan Tombol Ctrl+Alt+Del: Tekan tombol tersebut secara bersamaan untuk membuka Task Manager.
  4. Klik CMD dan Tekan Enter: Di Task Manager, pilih 'cmd' (Command Prompt) dan tekan Enter.
  5. Masukkan Perintah Netstat: Ketika Command Prompt terbuka, ketik perintah `netstat` dan tekan Enter.
  6. Catat Alamat IP yang Muncul: Akan muncul daftar alamat IP yang terkoneksi.
  7. Lacak Alamat IP: Buka situs [IP Tracer](https://www.ip-adress.com/ip_tracer/) dan masukkan alamat IP yang didapat untuk melacak lokasinya.

 

2. Melacak Lokasi dengan Google Maps

Google Maps juga menyediakan fitur untuk melacak lokasi seseorang. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka Aplikasi Google Maps: Buka aplikasi Google Maps di smartphone.
  2. Pilih Menu Option > Friend List > Add Friend: Masuk ke menu 'Option' dan pilih 'Friend List', lalu tambahkan teman.
  3. Undang Nomor HP Orang yang Ingin Dicari: Kirim undangan ke nomor HP yang ingin dilacak.
  4. Pastikan Nomor Menerima Undangan: Nomor tersebut harus menerima undangan yang dikirim.
  5. Lacak Lokasi: Pilih kontak yang ingin dilacak. Google Maps akan mencari lokasi secara otomatis dan melaporkannya.

 

3. Melacak Lokasi dengan Email

Selain WhatsApp dan Google Maps, email juga bisa digunakan untuk melacak lokasi seseorang. Berikut caranya:

  1. Buka Aplikasi Gmail: Bisa melalui PC atau laptop.
  2. Login Akun Email HP yang Ingin Dilacak: Masuk ke akun email yang terhubung dengan HP yang ingin dilacak.
  3. Pilih Ikon Titik Sembilan: Klik ikon tersebut di pojok kanan atas.
  4. Buka Menu Akun Google: Pilih 'Akun Google' dan buka 'Aktivitas Saya'.
  5. Klik Kelola Aktivitas: Dari sini, Anda bisa melihat riwayat aktivitas dan lokasi.

 

4. Melacak Lokasi dengan Geofind

Situs Geofind juga menyediakan layanan pelacakan lokasi dengan beberapa langkah berikut:

  1. Akses www.geofind-id.com: Buka situs tersebut.
  2. Tentukan Negara dan Masukkan Nomor HP: Pilih negara dan masukkan nomor HP yang ingin dilacak.
  3. Masukkan Email dan Persetujuan: Masukkan email Anda dan setujui Syarat dan Ketentuan Umum.
  4. Masukkan Nomor Kartu Kredit: Lengkapi data yang dibutuhkan termasuk nomor kartu kredit.
  5. Pelajari Cara Membatalkan Langganan: Pada penggunaan awal biasanya ada masa trial, pelajari cara membatalkan langganan jika tidak ingin terus berlangganan.

 

5. Melacak Lokasi dengan Operator Seluler

Setiap operator seluler juga menyediakan layanan pelacakan lokasi, berikut beberapa caranya:

Telkomsel:

  1. Buka Menu Panggilan dan Ketik *250#: Tunggu sampai muncul tampilan 'Lihat/Edit daftar teman'.
  2. Masukkan Nomor HP yang Ingin Diperiksa: Masukkan nomor HP tersebut.
  3. Kirim SMS ke 5200 dengan Format 'Teman Nama Nomor': Bisa juga melalui SMS.

Indosat:

  1. Ketik *777*6*6#: Pilih menu 'Lokasi Keluarga'.
  2. Kirim SMS ke 9111 dengan Format 'CARI NoHP': Alternatif lain adalah melalui SMS.

XL:

  1. Ketik Kode Dial Up *123*573*1#: Pilih menu 'Lokasi Keluarga'.
  2. Kirimkan SMS ke 9111 dengan Format 'CARI NoHP': Melalui SMS juga bisa dilakukan.

Dengan berbagai metode ini, melacak lokasi seseorang menjadi lebih mudah. Namun, penting untuk diingat bahwa melacak lokasi seseorang tanpa izin bisa melanggar privasi dan hukum yang berlaku. Gunakanlah metode ini dengan bijak dan selalu patuhi aturan serta etika yang ada.


Bagikan artikel ini

Video Terkait