BTN Gandeng BSSN dalam Meningkatkan Keamanan Sistem
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 07 Sep 2022 12.04 WIB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan sistem dan transaksi digital di perseroan.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan perseroan telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan dan transaksi keuangan berbasis digital mulai dari proses pendirian hingga perawatan hunian.
Dengan masifnya inovasi tersebut dan sejalan dengan pertumbuhan bisnis pembiayaan perumahan digital, tambah Haru, perlu peningkatan proteksi demi keamanan dan kenyamanan nasabah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan BSSN tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik dilakukan pada Senin (5/9).
“Inovasi digital yang kami lakukan tentunya harus dilengkapi dengan proteksi maksimal. Kerja sama dengan BSSN ini menjadi wujud komitmen kami dalam memprioritaskan kenyamanan dan keamanan nasabah terutama dalam melakukan transaksi perbankan elektronik,” tutur Haru dalam keterangan resminya, Senin (5/9).
Haru menjelaskan di tengah pertumbuhan layanan digital Bank BTN yang signifikan, perseroan juga telah memenuhi standar pengamanan informasi di tingkat internasional. Pemenuhan tersebut sejalan dengan ketentuan regulator terkait keamanan informasi di layanan digital.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan BSSN dibentuk untuk menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan keamanan nasional.
“Kami mengapresiasi Bank BTN yang menjadikan keamanan transaksi digital sebagai prioritas. BSSN akan menjaga keamanan transaksi digital termasuk dari berbagai ancaman digital,” jelas Hinsa.
Sementara itu, hingga Maret 2022, Bank BTN mencatat jumlah transaksi nasabah melalui kanal mobile banking dan internet banking naik sebesar 51,59% secara tahunan.
Kanal digital milik Bank BTN di bidang KPR yakni portal BTN Properti pun telah dikunjungi lebih dari 15 juta pengguna internet hingga Maret 2022.