Industri 4.0 Perlu Didorong Untuk Meningkatkan Digitalisasi UMKM
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 05 Okt 2020 08.11 WIB
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Siti Alifah Dina menyatakan bahwa tingkat digitalisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini masih terhitung rendah. Maka dari itu, kebijakan yang ada dituntut untuk dapat meningkatkan digitalisasi tersebut melalui revolusi industri 4.0.
Data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah per Juni 2020 menunjukkan baru 13 persen UMKM yang menggunakan platform digital seperti marketplace dan sosial media untuk mempromosikan dan menual produknya.
“Tingkat digitalisasi rendah,” kata peneliti CIPS, Siti Alifah Dina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Menurut Siti, perlu untuk pemerintah melakukan percepatan upaya digitalisasi kalangan usaha mikro agar pengusaha yang terdampak COVID-19 secara ekonomi dapat bangkit. Upaya digitalisasi ini ia katakan, juga dapat membantu pengusaha bertahan di tengah pandemi.
Siti juga menjelaskan bahwa usaha mikro perlu untuk mengadopsi strategi baru di masa pandemi COVID-19 sekarang ini. Strategi baru dapat membantu usaha mikro untuk mempertahankan produktivitas serta pendapatan mereka yang dipersulit pandemi.
“Penetrasi penjualan digital bisa menjadi strategi utama mereka, karena strategi ini dapat memperluas jangkauan pasar dan mempromosikan produk mereka sambil mematuhi kebijakan pembatasan sosial yang menetapkan batas 50 persen untuk kapasitas toko dan pengurangan jam operasi,” jelas Siti.
Siti pun memberikan apresiasi pada upaya Kemenkop UKM yang menargetkan jumlah UMKM di pasar daring mencapai dua juta di akhir 2020. Namun target digitalisasi ini menurut Siti akan sulit tercapai bila kendala yang ada tidak diatasi, seperti jangkauan konektivitas internet dan regulasi untuk beralih ke penjualan daring.
Mendukung digitalisasi UMKM, digitalisasi di sektor keuangan juga dilakukan. Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan transformasi digital sektor keuangan dilakukan bersama-sama dengan regulator dan perbankan.
Filianingsih menyebut, transformasi digital yang dilakukan bersama regulator dan perbankan mampu untuk menjawab tantangan era normal baru serta memberikan manfaat yang besar bagi rakyat Indonesia. Salah satunya, yaitu digitalisasi sistem pembayaran.
“Kami tetap perlu optimis bahwa sinergi seluruh pihak akan mewujudkan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu terbukanya akses 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable ini akan menjadi nyata,” ujar Filianingsih dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia mencapai USD 133 miliar. Maka dari itu, pemerintah akan terus mendorong transformasi digital.
Sellain potensi besar ekonomi digital Indonesia, Airlangga juga yakin Indonesia memiliki modal untuk transformasi digital tersebut serta melakukan realisasi potensi itu karena 180 juta penduduk Indonesia mampu mengakses internet.