Kemenperin Tetapkan TPT Sebagai Salah Satu Prioritas Pengembangan


Ilustrasi Industri 4.0

Ilustrasi Industri 4.0

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadikan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sebagai salah satu prioritas pengembangan dalam Peta Jalan Making Indonesia 4.0.

Pengembangan industri TPT melalui industri 4.0 bertujuan meningkatkan daya saing industri tekstil dalam negeri dengan memanfaatkan teknologi yang mampu memproduksi tekstil sandang maupun tekstil untuk kebutuhan yang lebih spesifik.

Kemenperin memaparkan, industri TPT memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Daya saing industri TPT di Tanah Air didukung dengan struktur industri yang telah terintegrasi dari hulu hingga hilir, serta semakin kompetitif dengan tingginya permintaan dari dalam negeri serta ekspor.

Industri TPT juga berkontribusi menyerap tenaga kerja sebesar 3,65 juta orang berdasarkan data pada Agustus 2021.

Merunut sejarah, industri tekstil modern Indonesia diawali dengan berdirinya Textiel Inrichting Bandoeng (TIB) pada tahun 1922. Artinya telah mencapai satu abad atau 100 tahun di tahun 2022 ini.

"TIB merupakan cikal bakal institusi pelayanan jasa industri di lingkungan Kemenperin, yaitu Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil yang juga berlokasi di Bandung, yang juga membidani pendidikan vokasi tekstil tertua di Indonesia yang sekarang bernama Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta yang dikutip Industri.kontan.co.id, Kamis (14/7).

Menperin melanjutkan, perjalanan 100 tahun industri TPT di Indonesia merupakan momen untuk terus meningkatkan kinerja sektor ini. Dalam usia yang matang, industri TPT diharapkan terus berkembang dengan inovasi melalui ruang-ruang aplikasi baru dan cara-cara baru dalam proses manufaktur.

Industri TPT juga berhadapan dengan persoalan lingkungan yang mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui konsep sustainable textile and fashion.

Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing industri TPT melalui berbagai upaya. Pada tahun 2022, Kemenperin melanjutkan program pemberian insentif potongan harga mesin. Hingga saat ini, terdapat 10 perusahaan industri TPT yang memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H).

Untuk tahun 2022, Kemenperin fokus dalam pemberian insentif pembelian mesin bagi industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain, serta pada mesin/peralatan dengan teknologi 4.0 seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan machine to machine communication.

“Hal ini agar perusahaan industri TPT dapat menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi, serta lebih ramah lingkungan,” sambung Menperin.

Untuk menunjang peningkatan daya saing sektor industri TPT, Kemenperin berkontribusi dalam penciptaan sumber daya manusia (SDM) industri yang terlatih dan kompeten, salah satunya melalui pendidikan vokasi.

Berawal dari kursus tenun yang diminati oleh pelopor-pelopor industri tenun dari seluruh penjuru Nusantara, Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung kini menjadi sekolah pendidikan vokasi yang menyiapkan SDM industri yang unggul dan kompeten di bidang tekstil.

“Selama perjalanannya, Politeknik STTT Bandung telah menjadi centre of excellence dalam bidang sains dan teknologi tekstil. Sekolah ini juga menjadi satelit digital Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 yang akan menjadi showcase industri 4.0 di bidang tekstil sekaligus research center pengembangan Industri 4.0,” jelas Menperin.

Selain itu, Kemenperin memiliki Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil atau disebut Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang sejak awal memiliki peran strategis dalam penjaminan kualitas bahan baku tekstil, penyuluhan industri, dan pengembangan teknologi tekstil.

BBT hadir sebagai mitra industri TPT yang saat ini tengah melakukan percepatan transformasi layanan-layanan baru yang menjawab kebutuhan industri yang aktual yakni lembaga sertifikasi industri hijau, laboratorium pengujian masker medis dan masker respirator, lembaga pemeriksa halal, serta membangun Industrial Service & Solution Center (ISSC) yang mendekatkan industri dengan informasi kebijakan Kemenperin melalui akses terpadu seperti Self-Assessment TKDN dan Self-Assessment INDI 4.0; serta menawarkan fasilitas tesbed teknologi proses TPT yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan produk industri TPT.


Bagikan artikel ini

Video Terkait