Korlantas Polri baru-baru ini meluncurkan dua aplikasi inovatif untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital, yaitu Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, bersama dengan Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Acara peluncuran berlangsung dalam Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri untuk Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di DI Yogyakarta pada hari Selasa, 5 November 2024.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Aan Suhanan menekankan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi masa depan, dengan memanfaatkan potensi bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya antara tahun 2030 hingga 2035. Namun, meskipun terdapat potensi besar untuk kemajuan, Aan juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap data kecelakaan lalu lintas harus menjadi prioritas, mengingat banyak korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kalangan usia produktif. Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu, 6 November 2024, Aan menyatakan bahwa perilaku pengendara di jalan tidak hanya berpengaruh pada keselamatan, tetapi juga mencerminkan tingkat peradaban sebuah negara.
Lebih lanjut, Kakorlantas menyoroti bahwa pelanggaran lalu lintas, seperti mengemudi melawan arus atau tidak mengenakan helm, sering kali mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap peraturan dan tata krama sosial. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi indikator bahwa masyarakat belum sepenuhnya menghargai nilai-nilai peradaban yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat berada di jalan raya.
Aplikasi Face Recognition (FR) yang diluncurkan merupakan salah satu teknologi canggih yang menggunakan kamera untuk mengidentifikasi wajah pelanggar lalu lintas. Sistem ini dirancang untuk memberikan tilang poin bagi pengemudi yang melakukan pelanggaran, berdasarkan hasil pencocokan wajah yang terdeteksi oleh kamera pengawas. Setiap data yang terekam melalui aplikasi FR akan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem yang berfungsi untuk mencatat dan menilai perilaku pengemudi di jalan raya. TAR tidak hanya mencatat tindakan pelanggaran, tetapi juga menilai kompetensi dan kualifikasi pengemudi berdasarkan pola perilaku mereka di jalan.
Aan menambahkan bahwa lalu lintas bukan hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, melainkan juga sebagai fondasi penting bagi berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang mendukung kehidupan masyarakat sehari-hari. Ketertiban lalu lintas, menurutnya, sangat penting karena secara langsung berkaitan dengan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat. Tanpa sistem lalu lintas yang teratur dan aman, berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat, mulai dari aktivitas ekonomi hingga interaksi sosial, bisa terganggu. Oleh karena itu, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi modern seperti TAR dan FR.
Harapannya, dengan diterapkannya aplikasi TAR dan FR, penegakan hukum di jalan raya akan semakin efektif dan lebih terukur. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Indonesia. Aan juga menekankan bahwa kondisi lalu lintas yang teratur dan masyarakat yang patuh terhadap peraturan lalu lintas merupakan indikator kemajuan peradaban sebuah bangsa. Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas dapat menjadi tanda bahwa suatu negara belum sepenuhnya mencapai kemajuan dan tingkat peradaban yang ideal.
Secara keseluruhan, aplikasi TAR dan FR diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum. Dengan pengembangan sistem seperti ini, Korlantas Polri berharap dapat membawa perubahan positif dalam perilaku pengendara di jalan dan menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Selain itu, dengan mengadopsi teknologi canggih dalam sistem penegakan hukum, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam menuju era digital yang lebih maju, terutama di bidang keamanan dan keselamatan lalu lintas.