OJK Manfaatkan AI untuk Perkuat Pengawasan dan Cegah Fraud
- Pabila Syaftahan
- •
- 02 Okt 2024 20.38 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas dan keamanan sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satu inisiatif yang diambil adalah penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) dalam upaya mencegah risiko penipuan atau fraud. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi terbaru untuk memperkuat tata kelola yang baik dan menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa 1 Oktober 2024, Sophia menjelaskan bahwa prinsip tata kelola yang baik sangat berperan penting dalam pengembangan sektor keuangan yang berkelanjutan. “Tata kelola yang baik mendukung sektor jasa keuangan yang lebih kuat dan tahan terhadap berbagai tantangan,” ujarnya. Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam mencegah dan merespons praktik fraud di industri keuangan.
Salah satu langkah signifikan yang dilakukan OJK untuk meningkatkan pengawasan adalah dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI). Teknologi ini memungkinkan pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan efisien dalam mengidentifikasi serta mencegah risiko penipuan. Dengan adanya AI, OJK dapat melakukan analisis data yang lebih mendalam, memantau pola transaksi yang mencurigakan, serta mengambil tindakan pencegahan lebih dini sebelum terjadinya fraud.
Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga internasional terkait penggunaan AI dalam praktik audit. "OJK telah bertemu dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat dan perwakilan dari Asosiasi Internal Auditor Internasional (AII) untuk mendiskusikan praktik audit terkini yang melibatkan penggunaan AI di masing-masing lembaga,” jelas Sophia. Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi OJK dalam mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan secara global, guna menjaga tata kelola dan pengawasan di Indonesia tetap relevan dengan perkembangan teknologi.
Lebih lanjut, Sophia menjelaskan bahwa OJK secara rutin mengadakan konferensi tahunan yang ditujukan kepada para auditor internal di sektor keuangan. Konferensi tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan regulasi terbaru serta tantangan yang mungkin dihadapi di masa depan, termasuk risiko yang muncul dari meningkatnya penggunaan teknologi di sektor jasa keuangan. Selain itu, topik seperti peran AI dalam mendukung tata kelola dan pengawasan yang lebih baik juga menjadi fokus dalam diskusi tersebut.
Pemanfaatan teknologi artificial intelligence oleh OJK sejalan dengan tren global yang menunjukkan bahwa AI dapat menjadi alat yang efektif dalam mencegah dan mendeteksi fraud. Dengan kemampuannya dalam menganalisis volume data yang besar, AI mampu mengidentifikasi anomali atau pola transaksi yang mencurigakan, yang mungkin terlewatkan oleh sistem pengawasan tradisional. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengawasan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kecurangan di industri keuangan.
Selain itu, OJK juga terus berupaya memperluas penggunaan teknologi dalam pengawasan sektor keuangan, tidak hanya di bidang pencegahan fraud tetapi juga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas secara keseluruhan. Penggunaan AI memungkinkan proses audit yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap risiko-risiko baru yang muncul di industri yang semakin kompleks.
OJK menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional, akan terus diperkuat. Ini termasuk kerjasama dengan aparat penegak hukum, regulator keuangan internasional, serta lembaga-lembaga yang bergerak di bidang audit dan teknologi. Melalui langkah ini, OJK berharap dapat terus meningkatkan efektivitas pengawasannya, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Dengan komitmen kuat terhadap pemanfaatan teknologi, termasuk artificial intelligence, OJK optimis bahwa risiko fraud di sektor keuangan dapat diminimalisir. Inisiatif ini juga mencerminkan kesiapan OJK dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Pada akhirnya, OJK berharap agar seluruh pelaku industri keuangan di Indonesia dapat turut serta dalam mendukung upaya ini, guna menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman, transparan, dan berintegritas.
Melalui langkah-langkah ini, OJK terus menegaskan posisinya sebagai lembaga yang proaktif dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia, serta mengikuti perkembangan teknologi global yang dapat membantu mencegah risiko keuangan yang merugikan masyarakat luas.