Satu Data Digunakan Sebagai Petunjuk Data Sasaran Vaksin


Distribusi Alat Medis Covid-19

Ilustrasi Distribusi Alat Medis Covid-19

Pemerintah telah melakukan penyiapan tata laksana program vaksinasi COVID-19 di masyarakat yang salah satu penerimanya vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dari pemerintah dan wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Pemerintah menggunakan big data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan mengelola data peserta JKN-KIS sebanyak 223 juta yang berisikan nama lengkap, NIK, alamat, serta pekerjaan dan riwayat penyakit.

Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Senin (14/12). Data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang besumber dari kementerian-lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal sasaran.

Big data BPJS Kesehatan tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk menargetkan sasaran program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat. Berdasarkan petunjuk teknis tersebut, yang dikutip dari pedoman peta jalan vaksinasi WHO menyebutkan prioritas pemberian vaksin adalah pada tenaga kesehatan, kelompok masyarakat dengan risiko kematian berat, serta kelompok sosial yang memiliki pekerjaan berisiko tinggi tertular.

Melalui Sistem Informasi Satu Dakta Vaksinasi COVID-19 dilakukan penyaringan data sehingga diperoleh sasaran kelompok penduduk vaksinasi COVID-19. Data sasaran penerima vaksinasi yang berbasis NIK ditentukan oleh pemerintah pusat dengan mekanisme yang sudah direncanakan.

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Masyarakat dapat melakukan registrasi terkait penerimaan vaksin. Layanan SMS, USSD Menu Browser (UMB) *119#,serta aplikasi Pedulilindungi tidak dikenakan biaya.

Dengan sistem SMS PEDULICOVID maka dapat diketahui siapa saja masyarakat yang belum terverifikasi, akses aplikasi akan diberikan untuk anggota Babinsa dan Bhabinkamtibnas tersebut untuk melakukan verifikasi sasaran.

Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan pesan sebagai tiket elektronik yang digunakan untuk undangan menerima vaksin sesuai dengan pilihan masyarakat terkait lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksin yang sudah diverifikasi.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat yang akan divaksin.  


Bagikan artikel ini

Video Terkait