Starlink Resmi Beroperasi: NOC & NAP Jadi Fokus Utama Pemerintah


Logo Starlink

Logo Starlink

Layanan internet Starlink yang dimiliki oleh Elon Musk secara resmi mulai beroperasi di Indonesia pada pertengahan Mei 2024. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengharuskan Starlink untuk mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut. Salah satu persyaratannya adalah membangun Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

NOC adalah fasilitas yang digunakan untuk mengawasi seluruh operasi dan alur lalu lintas data dari suatu jaringan internet, serta menjadi pusat pengendali yang memastikan semua sistem berjalan lancar dan aman. Dengan adanya NOC, operasional dan akses internet Starlink di Indonesia dapat diawasi dengan lebih baik, sehingga permasalahan teknis atau gangguan layanan dapat segera teridentifikasi dan ditangani. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pembangunan NOC ini untuk memastikan bahwa layanan internet Starlink tidak disalahgunakan. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan mencegah akses terhadap konten yang melanggar hukum dan peraturan di Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan jaringan yang bisa terjadi di era digital saat ini.

Namun, meskipun NOC sangat penting, pakar keamanan siber sekaligus Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC), Pratama Persadha, menilai bahwa kehadiran Network Access Provider (NAP) di Indonesia jauh lebih mendesak. Pratama menjelaskan bahwa NAP, sebagai penyedia akses jaringan, akan dapat memenuhi kebutuhan internet masyarakat yang terus berkembang. Starlink, dalam kapasitasnya sebagai NAP, harus menyediakan infrastruktur dasar seperti router, switch, dan konektivitas jaringan yang robust untuk memungkinkan pertukaran lalu lintas data antar jaringan.

Infrastruktur ini akan menjadi fondasi bagi ISP dan operator seluler lokal untuk menghubungkan jaringan mereka ke internet global. Pratama mengibaratkan NAP Starlink sebagai grosir, sementara ISP dan operator seluler lokal berfungsi sebagai pengecer. Melalui model ini, pelanggan ISP di Indonesia akan mendapatkan akses tidak hanya ke jaringan domestik, tetapi juga ke beragam sumber daya dan informasi di seluruh dunia dengan kecepatan dan stabilitas yang lebih baik. Dengan demikian, transformasi ini dapat membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas dan jangkauan layanan internet di tanah air, menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia

ISP dan operator seluler lokal di Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan infrastruktur NAP Starlink. Dengan menghubungkan jaringan mereka ke internet global melalui platform ini, mereka tidak hanya dapat menyediakan akses yang lebih cepat dan lebih andal kepada pelanggan mereka, tetapi juga membuka pintu untuk berbagai layanan digital baru. Pelanggan ISP di Indonesia akan dapat mengakses internet global dengan mudah, yang memungkinkan mereka untuk mengunjungi situs luar negeri, berpartisipasi dalam e-commerce internasional, dan menjelajahi informasi dari sumber-sumber yang lebih beragam. Evolusi ini diharapkan dapat memperluas cakrawala pengguna internet di seluruh penjuru nusantara, terutama di daerah-daerah terpencil yang selama ini terpinggirkan dari konektivitas internet yang memadai

Awalnya, Starlink bekerja sama dengan Telkomsat, penyedia layanan komunikasi dari Telkom Group, untuk menyediakan internet satelit kepada pelanggan korporat dalam skema Business to Business (B2B). Hal ini menandakan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia yang tertarik untuk mengintegrasikan teknologi internet satelit dalam operasional mereka harus melalui jalur resmi dengan Telkomsat, alih-alih langsung mengakses Starlink. Namun, seiring berkembangnya permintaan terhadap solusi internet yang lebih cepat, Starlink kini mulai menawarkan layanannya secara langsung kepada pelanggan individu dan rumah tangga dalam skema Business to Consumer (B2C) melalui platform online mereka.

Menurut Pratama, langkah ini membawa potensi risiko yang signifikan. Tanpa adanya infrastruktur domestik yang digunakan, Starlink beroperasi di luar pengawasan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Ini menciptakan celah di mana tidak ada monitoring atau pembatasan operasional yang dapat diberlakukan terhadap aktivitas Starlink, sehingga memicu sejumlah kekhawatiran terkait keamanan data, privasi pengguna, dan kemungkinan dampak negatif terhadap penyedia layanan lokal


Bagikan artikel ini

Video Terkait