Tantangan Keamanan PDP di Sektor Kesehatan Digital
- Rita Puspita Sari
- •
- 26 Jan 2025 16.42 WIB
Perkembangan teknologi di sektor kesehatan membawa berbagai manfaat, mulai dari efisiensi layanan hingga kemudahan akses data pasien. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul berbagai tantangan, terutama terkait keamanan pelindungan data pribadi (PDP).
CyberHub Fest 2025 hadir sebagai forum kolaboratif untuk menjawab tantangan ini dengan tema "Inovasi Digital dan Ketahanan Siber: Pilar Masa Depan Layanan Kesehatan". Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi, berbagi pengalaman, serta memperkuat kolaborasi antara pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
Percepatan Transformasi Digital di Dunia Kesehatan
Benedict Sulaiman, seorang profesional IT Healthcare Management di Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 telah menjadi momentum penting bagi transformasi digital di sektor kesehatan Indonesia. Menurutnya, perubahan ini tak terelakkan dan harus segera dilakukan.
Meski demikian, ia juga menyadari bahwa banyak rumah sakit di Indonesia yang belum sepenuhnya siap untuk melakukan transformasi digital. Prioritas yang berbeda di tiap rumah sakit menjadi salah satu faktor penghambat. Misalnya, tidak semua rumah sakit memiliki sumber daya atau pemahaman yang cukup dalam mengadopsi teknologi baru.
"Keamanan adalah aspek yang tidak bisa diabaikan dalam transformasi digital kesehatan. Ini adalah tantangan yang harus segera kita atasi," ujar Benedict.
Keamanan dan Kenyamanan: Tantangan Besar dalam Implementasi
Salah satu tantangan terbesar dalam penerapan keamanan siber di dunia kesehatan adalah menciptakan keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan. Menurut Benedict, banyak pihak yang masih belum menyadari pentingnya keamanan data. Ia menekankan bahwa langkah awal untuk meningkatkan keamanan adalah dengan memahami di mana letak kelemahan yang ada.
"Kesadaran akan keamanan data harus ditingkatkan di semua level organisasi. Tanpa kesadaran ini, sulit untuk menciptakan sistem yang aman dan andal," tambahnya.
UU PDP 2022: Regulasi yang Harus Dipatuhi
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) 27 Tahun 2022 telah mengatur berbagai aspek terkait perlindungan data pribadi di sektor kesehatan. Dalam pasal 4 UU tersebut, data kesehatan dikategorikan sebagai data pribadi spesifik, sementara informasi umum seperti nama pasien dikategorikan sebagai data pribadi umum.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait perlindungan data di dunia kesehatan meliputi:
- Patient Master Index (PMI): Data umum yang digunakan untuk identifikasi pasien.
- Data Rekam Medis: Dikategorikan sebagai data spesifik yang harus dijaga keamanannya.
- Laporan Rumah Sakit: Mengandung data umum dan spesifik yang perlu pengelolaan khusus.
- Consent Form: Harus didapatkan dari pasien sebelum data didistribusikan.
- Hak Pasien: Pasien memiliki hak untuk menarik persetujuan atau menyatakan keberatan terkait penggunaan data pribadinya.
Ancaman Serangan Siber di Dunia Kesehatan
Serangan siber di sektor kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, kerugian akibat serangan siber global mencapai USD 6 triliun, dan meningkat 25% menjadi USD 8 triliun pada tahun 2023.
Beberapa insiden besar yang pernah terjadi di Indonesia antara lain:
- Serangan WannaCry (2017)
Pada tahun 2017, serangan ransomware WannaCry menyerang dua rumah sakit besar di Indonesia, menyebabkan gangguan operasional yang signifikan. Ransomware ini mengenkripsi data dan meminta tebusan dalam bentuk Bitcoin. Serangan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kebocoran data pasien dan gangguan layanan kesehatan yang krusial. - Kebocoran Data BPJS Kesehatan (2021)
Pada tahun 2021, sekitar 279 juta data penduduk Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan bocor dan dijual di dark web. Data yang bocor mencakup informasi pribadi seperti NIK, nama, alamat, nomor telepon, bahkan data medis. Insiden ini memicu keprihatinan luas terhadap keamanan data di instansi pemerintah. - Kebocoran Data Dukcapil
Data yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga dilaporkan beberapa kali bocor dan beredar di dark web. Data yang bocor mencakup informasi kependudukan seperti KTP, KK, dan data sensitif lainnya, yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan dan pencurian identitas. - Peretasan Pusat Data Nasional (PDN)
Pada tahun 2023, Pusat Data Nasional (PDN) milik pemerintah mengalami serangan siber yang menyebabkan gangguan besar pada layanan pemerintahan. Serangan ini diduga dilakukan oleh kelompok hacker yang menargetkan sistem yang kurang terlindungi, menyoroti pentingnya penguatan keamanan infrastruktur digital nasional.
Insiden-insiden ini menunjukkan bahwa keamanan siber di Indonesia masih menjadi tantangan besar, terutama dalam perlindungan data sensitif yang tersimpan di sistem pemerintahan dan institusi publik. Dampak dari kebocoran data di sektor kesehatan bisa sangat besar, mulai dari kerugian finansial, kerusakan reputasi, hingga hilangnya kepercayaan pasien terhadap pelayanan kesehatan.
Tantangan dalam Meningkatkan Keamanan Data Kesehatan
Selanjutnya kita akan membahas tantangan yang dihadapi dalam sektor kesehatan terkait dengan implementasi perlindungan data pribadi (PDP). Beberapa tantangan utama yang telah disebutkan meliputi:
- Kesadaran dan Pemahaman yang Masih Rendah
Banyak rumah sakit, klinik, dan laboratorium yang belum sepenuhnya memahami pentingnya Undang-Undang PDP. Bahkan dalam operasional sehari-hari, penerapan regulasi ini masih sering dianggap remeh. Dampaknya bisa sangat serius, terutama jika terjadi kebocoran data. Sayangnya, banyak pihak masih menganggap enteng permasalahan ini. Contohnya, penggunaan username dan password yang lemah serta minimnya pengaturan profil pengguna dalam sistem informasi. Padahal, sistem informasi yang baik harus memiliki manajemen akses pengguna yang jelas, di mana setiap peran memiliki batasan akses yang sesuai dengan tugasnya. Jika tidak ada pengaturan akses yang ketat, risiko keamanan data akan semakin tinggi. - Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Kurangnya tenaga ahli IT yang memiliki fokus pada perlindungan data menjadi kendala besar. Banyak organisasi kesehatan yang belum memiliki tim khusus yang terlatih untuk mengelola keamanan data. Beberapa organisasi telah mulai memberikan pelatihan internal, namun upaya ini masih perlu ditingkatkan. Manajemen dan unit internal harus memiliki pemahaman yang sama dan mengikuti tahapan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PDP. - Infrastruktur Teknologi yang Kurang Memadai
Banyak fasilitas kesehatan yang masih menggunakan infrastruktur teknologi yang usang dan kurang memadai untuk mendukung implementasi kebijakan PDP. Keterbatasan teknologi ini dapat menjadi celah bagi serangan siber dan kebocoran data. Oleh karena itu, diperlukan investasi dalam pembaruan infrastruktur agar sistem keamanan dapat berjalan dengan optimal. - Biaya Investasi yang Besar
Implementasi perlindungan data pribadi memerlukan investasi yang signifikan, baik dalam hal perangkat keras, perangkat lunak, maupun pelatihan SDM. Banyak institusi kesehatan yang masih mengalami keterbatasan anggaran sehingga sulit untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk implementasi ini. Namun, investasi ini sangat penting untuk menghindari risiko yang lebih besar di masa depan. - Budaya dan Kultur Kerahasiaan Data
Kerahasiaan data pasien adalah aspek krusial yang sering kali belum sepenuhnya diinternalisasi oleh seluruh elemen di institusi kesehatan. Masih banyak tenaga medis maupun non-medis yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pasien. Dibutuhkan perubahan budaya yang menempatkan perlindungan data sebagai prioritas utama. - Kepatuhan dan Pengawasan
Meski sudah ada regulasi yang ditetapkan, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan kepatuhan di semua level organisasi. Harus ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap unit dalam rumah sakit atau klinik mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Audit rutin dan pemantauan berkala harus dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan. - Kerentanan terhadap Serangan Siber
Ancaman serangan siber di sektor kesehatan tidak hanya berasal dari faktor eksternal, tetapi juga internal. Kelalaian karyawan seperti penggunaan kata sandi yang lemah, akses yang tidak diawasi dengan baik, hingga pengelolaan data yang buruk dapat membuka celah keamanan. Keamanan data harus menjadi tanggung jawab bersama di seluruh lini organisasi. - Ketidakjelasan Pedoman Teknis
Pemerintah telah menetapkan beberapa standar terkait keamanan data dalam sektor kesehatan, namun implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Pedoman teknis yang ada sering kali masih bersifat umum dan perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional di setiap rumah sakit atau klinik. Oleh karena itu, setiap institusi perlu menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan pedoman yang ada, melibatkan seluruh unit seperti medis, manajemen, dan IT dalam penerapan kebijakan tersebut.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi rumah sakit dan institusi kesehatan lainnya untuk mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi seluruh staf, meningkatkan infrastruktur, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku guna melindungi data pasien secara optimal.
Solusi dan Langkah Ke Depan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
- Peningkatan Kesadaran dan Edukasi
Semua pihak di rumah sakit, mulai dari tenaga medis hingga staf administrasi, harus diberikan pelatihan rutin mengenai pentingnya keamanan data dan cara melindunginya dari ancaman siber. - Penerapan User Access Management
Rumah sakit harus menerapkan sistem manajemen akses pengguna berdasarkan peran dan kebutuhan masing-masing. Hanya individu yang berwenang yang dapat mengakses data sensitif. - Investasi pada Teknologi Keamanan
Pengalokasian dana khusus untuk pembelian teknologi keamanan seperti firewall, enkripsi data, dan sistem deteksi intrusi harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran. - Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
Pemerintah dan perusahaan teknologi dapat bekerja sama dalam menyediakan solusi keamanan yang lebih terjangkau dan mudah diimplementasikan, terutama untuk rumah sakit kecil dan menengah. - Pemantauan dan Audit Rutin
Pengawasan berkala dan audit keamanan harus dilakukan untuk memastikan sistem keamanan yang diterapkan tetap efektif dan mampu menghadapi ancaman terbaru. - Penerapan Kebijakan Keamanan yang Ketat
Rumah sakit perlu menetapkan kebijakan keamanan data yang jelas, termasuk prosedur dalam menangani insiden keamanan serta pengelolaan data pasien yang sesuai dengan standar keamanan. - Penggunaan Teknologi Enkripsi
Data pasien harus dienkripsi baik saat penyimpanan maupun saat dikirimkan melalui jaringan, untuk mencegah akses yang tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang. - Meningkatkan Kepatuhan terhadap Regulasi
Rumah sakit harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua regulasi terkait perlindungan data kesehatan yang berlaku, dan melakukan evaluasi rutin untuk mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, rumah sakit dapat meningkatkan keamanan data pasien, mengurangi risiko kebocoran, dan membangun kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan yang mereka berikan.
Transformasi digital di dunia kesehatan adalah sebuah keharusan, namun harus diimbangi dengan langkah-langkah keamanan yang solid. Kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, dan penyedia teknologi sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa data pasien tetap aman dan terlindungi. Dengan kepatuhan terhadap regulasi dan investasi pada teknologi yang tepat, sektor kesehatan di Indonesia dapat berkembang dengan lebih aman dan terpercaya.