Kominfo Ungkap Strategi Pemulihan PDNS Pasca Serangan Ransomware


Kemkominfo

Kemkominfo

Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan ransomware sejak 20 Juni lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap tiga zona dalam mengatasi layanan publik yang terdampak akibat tumbangnya PDNS 2. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Ismail, menyatakan bahwa kasus PDNS 2 ini menjadi pembelajaran yang berharga, terutama dalam mengembalikan kepercayaan publik.

"Bahwa kita harus mampu recover dan melakukan pemulihan serta antisipasi terhadap semua kejadian yang ada," ujar Ismail dalam acara Diskusi Publik Terkait Keamanan Siber Pusat Data Nasional di Jakarta, Selasa (9/7) dikutip dari detikINET.

Sebagai informasi, terdapat 282 instansi pemerintah yang terganggu layanan publiknya karena data mereka terkunci oleh ransomware di PDNS 2. Berbagai pihak terkait, mulai dari Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Cyber Crime Polri, saling bahu-membahu untuk memulihkan data dan layanan publik yang terdampak.

Ismail menjelaskan bahwa proses pemulihan dilakukan melalui tiga zona utama. "Proses recovery ini kita lakukan menjadi tiga zona. Kita anggap kejadian kemarin itu ada di zona merah, itu sama sekali proses dikarantina," ucapnya.

Setelah tahap zona merah, data dan layanan akan dipindahkan ke zona biru. Di zona ini, pemerintah memperkuat keamanan dengan melakukan penyisiran terhadap virus, malware, dan ancaman lainnya yang mungkin ada di data tersebut. Selain itu, perbaikan tata kelola dilakukan dengan mereset semua password yang digunakan oleh pengguna di PDNS 2.

"Zona biru ini kita lakukan perkuatan-perkuatan sebelum nantinya dipindahkan ke zona hijau," kata Ismail.

Menurut Ismail, ketiga zona tersebut merupakan langkah jangka pendek yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan layanan. Periode ini berlangsung dari Juli 2024. Untuk jangka menengah, dari Juli hingga Agustus 2024, meliputi proses pemulihan penuh PDNS 2, redeployment layanan tenant, perbaikan Standard Operating Procedure (SOP), dan evaluasi tata kelola PDNS.

Pada jangka panjang, yang akan berlangsung dari Juli hingga November 2024, pemerintah akan melakukan audit keamanan PDNS 1 dan 2 oleh pihak ketiga independen serta implementasi hasil audit tersebut.

Kominfo menyadari bahwa serangan ransomware ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap layanan publik. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar dan keamanan data dapat terjamin di masa depan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai keamanan siber kepada seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko serangan siber di masa mendatang dan memastikan bahwa sistem keamanan siber nasional semakin kuat.

Kasus ransomware yang menimpa PDNS 2 ini bukan hanya menjadi tantangan besar bagi Kominfo, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan kemampuan untuk menghadapi ancaman siber. Dengan adanya tiga zona pemulihan ini, diharapkan proses recovery dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif, sehingga layanan publik dapat segera kembali normal.

Pemerintah juga berharap, melalui langkah-langkah pemulihan ini, kepercayaan publik terhadap keamanan dan kinerja Pusat Data Nasional dapat dipulihkan. Terlebih, keamanan data dan informasi merupakan aspek yang sangat vital dalam era digital saat ini.

Dalam jangka panjang, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur keamanan siber dan melakukan berbagai inovasi untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks. 

Ke depan, Kominfo berencana untuk terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitas Pusat Data Nasional, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih handal dan aman. Melalui upaya-upaya ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih siap dan resilient dalam menghadapi berbagai ancaman siber.

Dalam menghadapi ancaman siber, kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama. Dengan sinergi yang baik, diharapkan seluruh elemen dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan siber nasional.

Serangan ransomware ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat sistem keamanan siber di semua level. Pemerintah akan terus berupaya memastikan bahwa kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, sehingga data dan informasi publik dapat terjaga dengan baik.

Dengan langkah-langkah pemulihan yang telah direncanakan, diharapkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dapat segera pulih dan kembali beroperasi normal, memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dan instansi pemerintah di Indonesia.


Bagikan artikel ini

Video Terkait