BSSN: Serangan Siber di Tahun 2022 Alami Penurunan Dibanding 2021


Badan Siber dan Sandi Negara

Ilustrasi Logo Badan Siber dan Sandi Negara

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap insiden serangan siber di Indonesia pada 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan 2021. Pada tahun ini jumlah serangan mencapai hampir satu miliar, sedangkan di tahun sebelumnya sebanyak 1,6 miliar.

"Serangannya hampir 1 miliar (untuk 2022). Ini anomali-anomali ancaman yang ada di ruang siber," ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian dikutip dari Antara, Selasa.

BSSN mencatat serangan siber di 2022 berjumlah 976.429.996 dengan anomali trafik paling banyak masih berasal dari aktivitas malware. Ini adalah serangan dari perangkat lunak yang dirancang mampu merusak sistem komputer atau jaringan komputer sehingga membahayakan pemilik perangkat.

Pada 2022 malware tercatat mendominasi dibanding dengan jenis serangan-serangan siber lainnya dengan total persentase mencapai 56,84 persen. Di posisi kedua, kebocoran data atau information leak menjadi serangan siber terbanyak dengan persentase 14,75 persen.

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan kebocoran data di 2022 termasuk dalam serangan siber yang menyita perhatian, salah satunya seperti kebocoran data yang diungkap peretas Bjorka.

Ariandi menyebut berulang kali Bjorka mengungkap kebocoran data mulai dari data-data pelanggan di beberapa korporat dan badan serta beberapa pejabat publik.

"Dari beberapa insiden kebocoran data yang menghiasi sepanjang 2022 itu telah kita identifikasi. Ada beberapa yang kita temukan dan ternyata pengulangan dari kasus dugaan kebocoran data sebelumnya," ujar Ariandi.

Serangan lainnya yang mengancam keamanan siber di Tanah Air ialah trojan activity sebesar 10,9 persen dan disusul dengan serangan siber lainnya yang dikelompokkan sebagai serangan lain-lain sebesar 17,51 persen.

Sebagai langkah pencegahan menangkal serangan-serangan siber itu BSSN memantaunya lewat National Security Operation Center (NSOC) atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional.

Selain itu, BSSN juga memberikan notifikasi maupun pedoman kepada lembaga ataupun pemilik layanan sistem elektronik yang mengalami atau berpotensi terkena serangan siber sehingga dapat segera memperbaiki celah keamanannya.


Bagikan artikel ini

Video Terkait