Pemerintah Manfaatkan Big Data untuk Bantu Data Korban COVID-19
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 15 Sep 2021 12.47 WIB
Pemerintah akan menggunakan big data New All Record (NAR) dari Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dipadukan dengan nomor induk kependudukan (NIK) dari Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendata anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.
Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan bahwa pendataan yang memanfaatkan big data NAR dan NIK untuk anak-anak ini dilakukan agar pemerintah mudah menyalurkan bantuan bagi mereka.
“Saat ini pemerintah tengah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya itu dengan basis NIK. Kami akan menggunakan big data NAR dari Pusdatin Kemenkes yang dipadankan dengan NIK dari Kemendagri,” ujar Femmy dalam pernyataan resminya, melansir dari Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Femmy melanjutkan, dirinya berharap penggunaan big data NAR untuk mendata anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19 dapat terlaksana. Hal ini kemudian dapat memudahkan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi mereka, terutama dengan kondisi mereka yang kebanyakan berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin.
Setelah data tersebut rampung, Femmy mengatakan bahwa pemerintah bisa dengan segera menyalurkan bantuan-bantuannya. Adapun skema bantuan tersebut diantaranya adalah bantuan sosial serta program atensi dari Kementerian Sosial, dan bantuan dana pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Selain itu, anak-anak yatim piatu akibat COVID-19 juga akan memperoleh bantuan perlindungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta bantuan-bantuan lain dari filantropi dan organisasi di masyarakat
“Melalui adanya data yang terintegrasi dengan NIK, maka ragam bantuan-bantuan itu bisa lebih mudah dikoordinasikan dan menjangkau seluruh anak-anak yatim piatu karena COVID-19 di seluruh Indonesia,” ujar Femmy.
Sementara perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri, Erikson menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengelola data NAR Kemenkes dan memadankannya dengan data NIK yang ada di Disdukcapil.
“Telah didapat data orang yang meninggal karena COVID-19 padan dengan NIK sebanyak 99.815 orang. Dari data itu, saat ini kami tengah memilah-milah mereka yang masih memiliki tanggungan anak kecil yang berhak untuk menerima bantuan,” ungkap Erikson.